Mengawali kegiatan di tahun 2025, pada Kamis 9 Januari 2025 bertempat di lantai 2 aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang. Pejabat Struktural, Fungsional serta pegawai Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan dan Perputakaan Daerah Kabupaten Semarang melakukan penandatanganan Pakta Integrtas dan Komitmen Bersama.
Penandatanganan pakta integritas ini dihadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman, S.Ag.,M.S.I., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Tajudinoor, S.H., M.M., Dinas Kearsipan dan Perputakaan Daerah Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, S.E., M.M.
Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pakta integritas bersama tersebut merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.